
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di area kantor, perusahaan biasanya membutuhkan profesi satpam atau tenaga security. Profesi tenaga satpam ini termasuk profesi penting namun untuk menghemat biaya operasional, ada beberapa perusahaan yang memilih menggunakan jasa outsourcing security. Lantas apa saja kira-kira manfaat yang akan diperolehnya? simak penjelasannya dalam artikel kali ini.
Mengenal Outsourcing Security
Outsourcing adalah model bisnis untuk pengalihan pekerjaan tertentu dimana dilakukan dari pihak penyedia outsourcing dengan klien dalam hal ini perusahaan pemberi pekerjaan. Salah satu pekerjaan di dalam kantor yang sering dialihkan oleh jasa outsourcing yaitu keamanan atau security.
Peran serta tugas outsourcing keamanan ini pun tidak berbeda jauh dengan satpam yaitu menjaga keamanan serta ketertiban di area kantor, mencegah dan mendeteksi dini tindakan yang mencurigakan, mengontrol lalu lintas driver dan lain sebagainya.
Akan tetapi outsourcing ini dinilai berkualitas, karena mereka sudah profesional dan berpengalaman melalui berbagai pelatihan. Dengan begitu, performa dan kinerja outsourcing ini dapat dikatakan lebih baik dibanding dengan security in house.
Di samping bisa mengurangi biaya operasional, dengan memilih jasa outsourcing ini maka akan lebih praktis. Perusahaan tak perlu membuka lowongan kerja lagi dan melakukan proses rekrutmen yang cukup panjang.
Hal tersebut dikarenakan melalui jasa outsourcing ini perusahaan hanya cukup membayar jasanya saja di awal kemudian melakukan perjanjian kontrak. Setelah itu, pihak jasa penyedia layanan outsourcing yang akan memberikan tenaga kerja security yang profesional serta sudah berpengalaman untuk para kliennya.
Tanggung Jawab dan Tugas Outsourcing Security

Pada umumnya, tanggung jawab dan tugas outsourcing security yaitu sebagai berikut.
- Mengamankan aset, bangunan, proyek dan properti perusahaan.
- Menjaga keamanan serta ketertiban di tempat kerja atau lingkungan perusahaan, seperti pengamanan fisik, informasi, personal, dan pengamanan teknis yang lainnya.
- Melakukan pemeriksaan, pengawasan dan jalur akses, pemantauan peralatan untuk mencegah kerusakan dan memastikan keamanan.
- Melaporkan hasil pengamatan, kegiatan pengawasan, informasi, kejadian kepada manajer atau manajer keamanan.
- Mencegah serta mendeteksi dini penyusup serta kegiatan maupun orang-orang yang akan masuk secara tidak baik, penghancuran properti di sekitar perusahaan dan vandalisme.
- Melindungi serta mengayomi semua anggota perusahaan atau warga lainnya yang berada di lingkungan kantor.
- Mengontrol dan mengatur lalu lintas seperti kendaraan, orang ataupun barang untuk menjamin keamanan dan perlindungan aset perusahaan.
- Mempertahankan lingkungan agar tetap aman dan nyaman tidak hanya untuk karyawan saja, konsumen dan stakeholder dengan cara berpatroli rutin.
- Mendeteksi dini dan mencegah pencurian, kehilangan, dan penyalahgunaan peralatan perusahaan dan akses-akses perusahaan.
- Memastikan bahwa pengoperasian peralatan sudah sesuai dengan instruksi, ketentuan, dan persyaratan pemeliharaan secara preventif.
Syarat Outsourcing Security
Ada beberapa syarat dan keterampilan dari outsourcing ini yaitu sebagai berikut:
- WNI
- Bebas Narkoba dan tidak terpengaruh obat-obatan terlarang lainnya
- Lulus tes kesehatan, psikotes dan kesamaptaan
- Tidak ada catatan kriminal dan kepolisian
- Bersertifikat kompetensi yaitu gada pratama, madya dan utama
- Tinggi badan untuk pria minimal 170 cm dan untuk wanita minimal 160 cm.
Manfaat Outsourcing Security
Tentu Anda ingin semua properti, aset dan karyawan di perusahaan selalu dalam kondisi aman di segala situasi. Untuk dapat mewujudkan hal ini, mungkin Anda memerlukan tenaga kerja di bidang keamanan yang profesional dan sudah berpengalaman dalam bidang ini.
Salah satu cara yang efektif dan dapat dilakukan yakni menggunakan jasa outsourcing. Akan ada banyak manfaat yang dapat diperoleh dengan adanya outsourcing ini dan berikut penjelasannya.
1. Lebih Berpengalaman dan Terlatih
Biasanya pihak jasa penyedia outsourcing ini memiliki kriteria tertentu untuk memilih tenaga kerja keamanan yang akan dipekerjakan. Seperti pendidikan formal, kemampuan bela diri dan juga semi militer, pendidikan dasar keamanan, dan lain sebagainya.
Beberapa perusahaan jasa penyedia outsourcing ini yang akan membekali tenaga kerjanya yaitu dengan pelatihan khusus, dan pelatihan komunikasi serta membaca situasi. Hal tersebut bertujuan agar memberikan tenaga kerjanya yang kompeten dan berkualitas bagi klien.
2. Hemat Waktu, Biaya dan Tenaga
Manfaat utama dari menggunakan jasa outsourcing ini yaitu Anda bisa lebih menghemat biaya operasional, tenaga dan waktu. Sehingga Anda tidak harus mengeluarkan biaya rekrutmen serta melakukan proses rekrutmennya yang panjang. Ditambah lagi biaya pelatihan yang tidak murah seperti bela diri, pelatihan gada, manajemen keselamatan, dan surveillance serta masih banyak lagi lainnya.
Dengan menggunakan jasa outsourcing ini dinilai lebih murah jika dibandingkan ketika Anda harus merekrut satpam in house. Di awal mungkin akan terlihat cukup mahal, akan tetapi hal tersebut akan sepadan dengan manfaat dan layanan yang akan Anda terima nantinya.
Selain itu, Anda tidak perlu lagi memikirkan gaji, tunjangan, jaminan, pesangon sampai pajak untuk outsourcing ini. Hal ini dikarenakan semua dapat dikelola sendiri dari pihak penyedia jasa tersebut. Hal ini seperti pengelolaan tenaga kerja, penyusunan laporan, operasional pengawasan dan hak tenaga keamanan.
3. Fleksibel
Di samping lebih hemat, Anda tidak perlu lagi repot mengurus operasional keamanan perusahaan. Misalnya, ada security yang sedang tidak masuk kerja, sedangkan perusahaan membutuhkan keamanan yang ketat sebab ada konferensi, maka jasa penyedia outsourcing akan segera backup dengan mengganti untuk sementara security tersebut yang berhalangan hadir.
Di samping itu, Anda bisa juga menggunakan jasa outsourcing ini sesuai dengan kebutuhan. Misalnya ketika perusahaan sedang mengadakan acara penting seperti ulang tahun perusahaan, launching produk, ataupun seminar, tentunya perusahaan akan membutuhkan banyak pengawalan. Dengan begitu Anda dapat menentukan sendiri berapa jumlah security serta durasi kerja yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
4. Meminimalisir Risiko
Alasan mengapa banyak perusahaan yang lebih memilih memakai jasa outsourcing yaitu bisa meminimalisir risiko pada saat terjadi sesuatu hal yang tak diinginkan. Seperti kerusakan properti, kecelakaan kerja, dan lain sebagainya.
Apabila Anda merekrut tenaga security internal, tentu hal ini akan menjadi tanggung jawab bagi Anda. Berbeda dengan jasa outsourcing, mereka akan menanggung semua risikonya sendiri dan dibagi kepada klien sesuai dengan kesepakatan awal dan perjanjian kerja samanya.
5. Fokus Dengan Core Bisnis
Dengan memakai jasa outsourcing ini, Anda bisa lebih fokus dengan core bisnis Anda tanpa harus memikirkan operasional bisnis perusahaan yang tidak berhubungan langsung dengan tujuan perusahaan. Segala manajemen keamanan perusahaan dan operasional akan ditangani oleh penyedia jasa outsourcing tersebut.
Biasanya mereka mempunyai kebijakannya sendiri untuk mengelola manajemen securitynya. Secara tidak langsung, bahwa beban Anda menjadi berkurang sebab tidak harus ikut mengurus pengelolaan keamanan perusahaan.
6. Meningkatkan Citra Perusahaan
Pelayanan perlindungan dan keamanan yang diberikan outsourcing security ini tentu dapat membantu meningkatkan citra dari perusahaan. Sebab tenaga kerja outsourcing ini telah dibekali pelatihan dan sertifikasi yang mumpuni, berkualitas dan terpercaya tentunya.
